Simalungun-Jajaran Kepolisian sektor Parapat memusnahkan sejumlah knalpot racing dengan cara menggepengi barang bukti menggunakan martil besar, di Halaman Kantor Mopolsek Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Jumat 09 September 2022
Pemusnahan sejumlah barang bukti ini merupakan hasil Operasi Ketupat Toba selama beberapa bulan terakhir ini, " Ujar Kapolsek Parapat, AKP Jonni Silalahi didampingi oleh Kanit Lantas. IPTU Henri Koto, Kanit Reskrim IPDA F. Sitohang dan Kanit Propam AIPTU Maruli Sinaga
Baca juga:
Atasi Antrean, Pertamina Siapkan SPBU Mobile
|
Kapolsek Parapat, AKP Jonni Silalahi dalam kesempatan itu mengatakan, sejumlah knalpot tersebut dimusnahkan karena tidak sesuai dengan persyaratan teknis sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Lalu Lintas karena sangat menggangu penggunaan jalan raya
"Selian itu, penggunaan knalpot racing ( blong ) juga sangat menggangu ketertiban berlalu lintas dan ketertiban umum, "Dan pemusnahan knalpot racing ini, bertujuan menciptakan dan memelihara sitkamtibmascar di Kota Touris Parapat Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, " Ujar AKP Jonni Silalahi
Sementara itu, sejumlah tokoh Agama, tokoh masyarakat yang hadir untuk menyaksikan pemusnahan barang bukti sejumlah knalpot racing tersebut menyampaikan terima kasih atas kinerjanya jajaran Kepolisian sektor Parapat dalam menciptakan, memelihara sitkamtibmascar di Daerah wisata Parapat.
"Kita juga berharap kegiatan penertiban knalpot racing tetap dilaksanakan sehingga wisatawan yang akan berlibur dan berkunjung ke Kawasan Kota Touris Parapat ini dapat merasakan kenyamanan , " Ujar Sutrisno ( Karmel )
Baca juga:
Joko Widodo: Bangga Buatan Indonesia
|